Adsense_2

Penjelasan Fiqih Bab Siwak


Bailah hadirin yang berbahagia mala mini saya berkesempatan untuk menjelaskan tentang bab siwak. Secara umum siwak adalah menggosok gigi dengan menggunakan kayu arak.
 . Hukum bersiwak adalah sunnah muakkad atau sunnnah yang sanagat dianjurkan oleh nabi Muhammad SAW sebagaimana sabdanyaلَوْلَا اَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوْءٍ  Artinya “seandainya tidak memberatkan atas ummatku maka akan aku perintahkan mereka unutk bersiwak disetiap wudlu’ mereka”, hadits ini menjelaskan bahwa bersiwak  sangatlah dianjurkan oleh nabi SAW.
Dalam hal ini bersiwak sangatlah dianjurkan ditiiga kondisi sebagaimana tertera dalam kitab tadzhib ini yakni,
Satu, bersiwak ketika berubahnya aroma mulut, atau dalam kata lain ketika mulut berbau tak sedap, maka kita dianjurkan bersiwak. Kemudian yang kedua ialah ketika kita bangun dari tidur, nah sudah bisa dipastikan hawa dan aroma mulut kita sangatlah tak sedap, maka dari itu kita secepatnya bersiwak agar tidak mengganggu kita ketika berinteraksi dengan teman, atau bahkan sampai membuat mereka muntah dan pingsan akibat bau mulut kita, tentunya ini adalah hal yang sangat memalukan. Dan yang terakhir kita juga sangat dianjurkan bersiwak ketika akan melaksanakan shalat, karena sangatlah tidak baik dan tak sopan jika kita mengahadap dan menyembah Allah dalam keadaan mulut yang berbau tak sedap, karena Allah sangat suka terhadap hamba yang bersih, suci, dan wangi. Namun hadirin hadirat rahimakumullah, siwak tidak hanya bisa dilakukan dengan memakai kayu arak, tetapi bisa juga memakai kayu sejenis arak seperti kayu kapas, kayu jati, atau mungkin kita bisa juga bersiwak dengan sikat dan pasta gigi agar lebih bersih dan segar, namun disamping itu kita tak boleh melupakan niat ketia akan melakukan siwak yakni;
نَوَيْتُ الْإِ سْتِيَاكَ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Alangkah lebih baiknya kita sebagai muslimin dan muslimat untuk melaksanakan sunnah nabi yang satu ini. Baiklah hadirin hadirat, demikian penjelasan ini saya paparkan, kurang lebihnya mohon maaf dan terima kasih, akhirul kalam…
وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ


No comments:

Post a Comment